1. Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore.
2. Kemudian klik 'Buat Akun Baru'.
3. Masukkan data diri lengkap seperti NIK KTP, nomor KK dan nama lengkap.
4. Lalu isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan desa sesuai KTP.
Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga, dan Ular, Jumat, 30 Desember 2022: akan Ada Kejutan
5. Unggah swafoto bersama KTP dan foto KTP.
6. Klik tombol 'Buat Akun Baru', tunggu hingga muncul notifikasi di email.
7. Buka email, cek notifikasi untuk mengetahui pernyataan bahwa akunu berhasil diverifikasi.
8. Masuk kembali ke aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Daftar 17 Formasi Seleksi PPPK Tenaga Teknis Kementerian Perdagangan, Berikut Penjelasannya