PR DEPOK - Bansos PKH 2023 kembali akan didistribusikan mulai bulan Januari 2023.
Pembagian bansos PKH 2023 sendiri akan kembali disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT di beberapa kategori.
Agar masyarakat bisa menjadi penerima bansos PKH 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di salah satu kategori BLT.
Untuk jadi penerima bansos PKH 2023 agar bisa dapat BLT, syarat-syarat yang perlu dipenuhi KPM adalah sebagai berikut.
Syarat jadi penerima bansos PKH 2023
1. WNI (Warga Negara Indonesia)
2. Mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk)
3. Tergolong ke dalam kategori masyarakat ekonomi menengah ke bawah (miskin atau rentan miskin)