Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2023 agar Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta Setahun

- 29 Desember 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi – Simak informasi terkait pencairan bansos PKH 2023 yang akan segera dimulai dan penuhi syarat agar dapat BLT.
Ilustrasi – Simak informasi terkait pencairan bansos PKH 2023 yang akan segera dimulai dan penuhi syarat agar dapat BLT. //Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK - Bansos PKH 2023 kembali akan didistribusikan mulai bulan Januari 2023.

Pembagian bansos PKH 2023 sendiri akan kembali disalurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai atau BLT di beberapa kategori.

Agar masyarakat bisa menjadi penerima bansos PKH 2023, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di salah satu kategori BLT.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH 2023 Kategori Balita, Akses Aplikasi Cek Bansos Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

Untuk jadi penerima bansos PKH 2023 agar bisa dapat BLT, syarat-syarat yang perlu dipenuhi KPM adalah sebagai berikut.

Syarat jadi penerima bansos PKH 2023

1. WNI (Warga Negara Indonesia)

2. Mempunyai KTP (Kartu Tanda Penduduk)

3. Tergolong ke dalam kategori masyarakat ekonomi menengah ke bawah (miskin atau rentan miskin)

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x