PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH kembali disalurkan oleh Kemensos khusus masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
PKH akan kembali cair bulan Januari 2023 bagi masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Untuk cek penerima bansos 2023 tersebut, masyarakat bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs tersebut merupakan situs resmi Kemensos yang menampilkan status dari masyarakat, baik terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan sosial.
Baca Juga: 2023 Telah Tiba, Ini Pesan Wali Kota Depok di Tahun Baru: Kita Sambut dengan Optimisme
Cara cek penerima bansos, termasuk PKH untuk bulan Januari 2023 ini bisa dilakukan dengan langkah berikut.
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
2. Pilih nama wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai yang tertera di KTP.
4. Masukkan ulang 8 huruf kode captcha yang muncul pada kotak di layar situs.