- Anak sekolah jenjang SMP menerima bantuan Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Baca Juga: Undang Kontroversi, Pemerintah China Hapus Video di Media Sosial
- Anak sekolah jenjang SMA menerima bantuan Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia di atas 60 tahun menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian informasi terkait dana PKH yang cair pada Januari 2023 khusus pemilik KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos, cek penerima bansos sekarang.***