PR DEPOK - Berikut ini cara cek penerima BLT ibu hamil Januari 2023, simak daftar keluarga yang berhak terima PKH hingga Rp3 juta.
BLT ibu hamil adalah salah satu kategori dari bansos PKH yang akan kembali disalurkan tahun 2023 ini.
Masyarakat yang memenuhi kriteria berikut ini berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos.
1. Masyarakat yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
2. Masyarakat yang bukan anggota atau keluarga dari anggota TNI.
3. Masyarakat yang bukan anggota atau keluarga dari anggota Polri.
4. Masyarakat yang bukan ASN atau keluarga dari ASN.
5. Masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Dampak Hujan Lebat, 17 Desa di Kudus Tergenang Banjir Setinggi 20-70 Cm