Bukan BSU, Anda Tetap Bisa Dapat Bantuan Rp600.000 Mulai Januari 2023: Cek Syaratnya

- 2 Januari 2023, 15:30 WIB
 Ilustrasi – Simak bansos PKH yang akan lanjut 2023.
Ilustrasi – Simak bansos PKH yang akan lanjut 2023. //Pixabay/WonderfulBali/

Sebelumnya, pemerintah memastikan akan menyalurakan Kartu Prakerja 2023 gelombang 2023 dengan skema yang berbeda.

Tetapi, program Kartu Praker ini tetap menyasar para pencari kerja maupun pekerja dan buruh yang terkena PHK.

Baca Juga: Sempat Viral di Tik-Tok, Berikut Arti Nama dan Asal Mula dari Mixue

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman Prakerja, bantuan ini diberikan untuk membantuk peningkatan kompetensi para pencari kerja.

Pada tahun ini, pemerintah akan menambah besaran bantuan Kartu Prakerja 2023 menjadi Rp4,2 juta.

Jumlah bantuan tersebut terdiri atas biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif paska pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak satu kali.

Penerima Kartu Prakerja 2023 juga akan mendapat bantuan sebesar Rp100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Berupa Apa? Intip Besaran Dana dan Cara Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu dari program Kartu Prakerja 2023, masyarakat harus memenuhi kriteria dan persyaratan.

Berikut ini syarat mendapatkan Rp600 ribu dari program Kartu Prakerja 2023 berdasarkan aturan tahun sebelumnya:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah