Bukan BSU, Anda Tetap Bisa Dapat Bantuan Rp600.000 Mulai Januari 2023: Cek Syaratnya

- 2 Januari 2023, 15:30 WIB
 Ilustrasi – Simak bansos PKH yang akan lanjut 2023.
Ilustrasi – Simak bansos PKH yang akan lanjut 2023. //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK – Pemerintah memutuskan menghentikan bantuan subsidi upah atau BSU tahun ini. Namun, Anda bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 dengan memenuhi syarat sebagai berikut.

BLT Subsidi Upah sebesar Rp600.000 resmi dihentikan penyalurannya tahun ini. Sebelumnya, BSU disalurkan pemerintah untuk membantu pekerja seiring dengan kenaikan harga BBM dan pandemi Covid-19.

Sebagai gantinya, pemerintah tetap akan melanjutkan program Kartu Prakerja 2023 bagi masyarakat, karyawan yang terkena PHK dan pencari kerja.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil 2023 Bakal Cair Januari? Penuhi Syarat Ini tuk Dapatkan Uang Tunai hingga Rp3 Juta

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa kemungkinan BSU tidak akan berlanjut di 2023.

Menurut Airlangga, BSU 2022 hanya disalurkan ketika adanya kenaikan harga BBM. Begitu pun dengan BLT Subsidi Upah 2021, yang hanya disalurkan karena adanya pandemi Covid-19.

“Sementara ini (untuk BSU 2023) belum ada,” kata Airlangga kepada awak media.

Baca Juga: Kapan Bansos 2023 Cair? Berikut Informasi Terbarunya

Namun, tidak perlu khawatir. Pemerintah kembali akan mengucurkan bantuan sebesar Rp600.000 lewat program Kartu Prakerja 2023.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x