Masyarakat bisa mengusulkan diri menjadi penerima bansos PKH 2023 dengan cara datang ke kantor desa/kelurahan sesuai dengan domisili.
Sementara itu untuk cara daftar online, masyarakat bisa mengusulkan diri dengan daftar melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar Akun di Situs Resmi
Hanya diperlukan dokumen seperti KTP dan KK untuk nantinya bisa mendaftarkan diri di Aplikasi Cek Bansos secara online.
Untuk keseluruhan prosesnya, bisa disimak sebagai berikut cara daftar bansos PKH online 2023 lewat HP.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store lewat HP.
2. Buka aplikasi yang sudah terunduh lalu klik buat akun baru.
Baca Juga: Cek Penerima PKH Awal Tahun, BLT Ibu Hamil dan Balita Total Rp3 Juta Cair Mulai Januari 2023
3. Isi semua informasi pribadi yang diminta dengan benar.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).