Siap Cair Januari, Buruan Daftar PKH 2023 Lewat Aplikasi Ini, Ada Uang Tunai hingga Rp3 Juta!

- 4 Januari 2023, 12:48 WIB
Simak cara daftar PKH 2023 di sini, unduh aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta.
Simak cara daftar PKH 2023 di sini, unduh aplikasi Cek Bansos untuk dapatkan uang tunai hingga Rp3 juta. /Dok. Kemensos/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 diperkirakan mulai cair Januari ini, segera daftar secara online di aplikasi Cek Bansos.

Masyarakat berkesempatan untuk kembali mendapatkan bansos di tahun 2023 ini, salah satunya PKH.

PKH ini merupakan salah satu bansos yang bersifat reguler selain BPNT, Kartu Prakerja, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Cara Mudah Daftar BLT Ibu Hamil 2023, Uang Tunai hingga Rp3 Juta Bakal Cair Lagi!

Mengacu pada skema penyaluran tahun 2022, PKH akan disalurkan dalam empat tahap, yakni tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan PKH di tahun 2023 ini, di antaranya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id, Penerima BPNT 2023 Bisa Diketahui, Begini Caranya

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH Online 2023 Lewat HP, Cukup Siapkan KTP dan KK Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera mencairkan PKH di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk mendapatkan PKH, masyarakat wajib memenuhi salah satu syarat utama yang telah ditetapkan pemerintah, yakni terdaftar di DTKS Kemensos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos merupakan data yang mencakup nama masyarakat yang berhak mendapatkan bansos, termasuk PKH.

Baca Juga: Anak Tega Aniaya Ayah Kandungnya Sendiri di Tambora Terungkap Positif Sabu

Masyarakat yang ingin daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan PKH dapat menyimak langkah-langkah berikut ini:

- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia secara gratis di Google Play Store.

- Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi Cek Bansos dan pilih opsi 'Buat Akun Baru'.

- Buat akun baru di aplikasi Cek Bansos dengan cara mengisi seluruh data diri yang diperlukan.

Baca Juga: Aktivasi Rekening Diperpanjang, Segera Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 di Sini

- Setelah mengisi seluruh data, kirimkan data dengan klik 'Daftar Akun Baru'.

- Apabila data telah sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi bahwa akun berhasil dibuat.

- Silakan kembali buka aplikasi Cek Bansos untuk login menggunakan akun baru.

- Pada tampilan utama aplikasi Cek Bansos, klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih bansos PKH yang ingin didapatkan.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Segera Dibuka, Simak Cara Daftar Akun di Situs Resmi

Demikian informasi mengenai cara daftar PKH lewat aplikasi Cek Bansos untuk mendapatkan uang tunai hingga Rp3 juta di tahun 2023 ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah