PR DEPOK – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) memperpanjang batas waktu aktivasi rekening penerima dana PIP 2023.
Batas waktu aktivasi rekening penerima dana PIP 2023 sebelumnya akan berakhir pada 31 Desember 2022, dan kini diperpanjang hingga 31 Januari 2023.
Segera cek penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di situs pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Ini Alasan Ferdy Sambo cs Tak Akan Dibebaskan Meski Masa Penahanan Berakhir
Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023 jika terdaftar sebagai penerima.
Dana PIP 2023 dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Siswa yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023, akan mendapatkan SMS untuk melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023.
Baca Juga: Prakiraan Hujan di Indonesia 4 Januari 2023: Pulau Jawa Umumnya Diprediksi Cerah Berawan
Untuk itu, siswa SD, SMP, dan SMA segera lakukan aktivasi rekening dan cek penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.