Bantuan ini merupakan program Kementerian Sosial yang sudah berjalan sejak beberapa tahun ke belakang, dengan sasaran 10 juga keluarha penerima manfaat atau KPM.
Tahun-tahun sebelumnya, bansos PKH disalurkan kepada masyarakat dalam 4 tahap dalam setahun.
Baca Juga: Apa Itu Hari Raya Galungan? Simak Pengertian dan Waktu Pelaksanaannya
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos BPNT merupakan bantuan untuk membantu masyarakat miskin dalam pemenuhan kebutuhan pokok.
BPNT ini diberikan kepada masyarakat setiap dua bulan sekali. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang yang akan ditransfer ke dalam KKS yang selanjutkan bisa ditukarkan dengan bahan pokok, seperti beras, telur dan kebutuhan protein lainnya.
Baca Juga: Selain Mencegah Penyakit Jantung, Ini Manfaat Lain Madu dan Lemon untuk Kesehatan
3. Pesera Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN)
Bansos PBI JKN ini hanya diperuntuk untuk membayar iuran JKN, seperti BPJS Kesehatan.
Bantuan ini tidak akan diberikan kepada penerima manfaat, tetapi akan diserahkan Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.