Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos 2023, Ada Bansos PKH, PBI JK, BPNT, Lengkap dengan Syaratnya

- 6 Januari 2023, 15:48 WIB
Ilustrasi penerima bansos yang terdaftar di DTKS Kemensos
Ilustrasi penerima bansos yang terdaftar di DTKS Kemensos /Dok Kemensos

PR DEPOK - Pemerintah kabarnya masih akan menyalurkan beberapa program bansos seperti PBI JK, PKH, BPNT Kartu Sembako lainnya pada 2023.

Untuk mendapatkan PKH hingga BPNT di 2023, masyarakat harus memenuhi persyaratan tertentu, salah satunya terdaftar di DTKS Kemensos.

Mengenai persyaratan, pemerintah yang bekerjasama dengan Kemensos, memiliki tujuan untuk mengurangi tingkat salah sasaran penerima beberapa program bansos tahun 2023.

Baca Juga: Masih Latihan Sendiri, Erik ten Hag Bongkar Hal Mengejutkan tentang Jadon Sancho

Untuk program bansos PKH, terdapat beberapa golongan masyarakat yang bisa mendapatkan program bantuan sosial dari Pemerintah, yang mana besaran dana bantuannya juga berbeda-beda.

Pada tahun lalu, bansos PKH dibagi menjadi tujuh golongan penerimanya, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA, Lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

Bagi masyarakat yang belum mengetahui persyaratan yang wajib dipenuhi, berikut ini adalah informasinya:

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-20, Stadion Manahan Jateng Diperbaiki

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x