Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos 2023, Ada Bansos PKH, PBI JK, BPNT, Lengkap dengan Syaratnya

- 6 Januari 2023, 15:48 WIB
Ilustrasi penerima bansos yang terdaftar di DTKS Kemensos
Ilustrasi penerima bansos yang terdaftar di DTKS Kemensos /Dok Kemensos

PR DEPOK - Pemerintah kabarnya masih akan menyalurkan beberapa program bansos seperti PBI JK, PKH, BPNT Kartu Sembako lainnya pada 2023.

Untuk mendapatkan PKH hingga BPNT di 2023, masyarakat harus memenuhi persyaratan tertentu, salah satunya terdaftar di DTKS Kemensos.

Mengenai persyaratan, pemerintah yang bekerjasama dengan Kemensos, memiliki tujuan untuk mengurangi tingkat salah sasaran penerima beberapa program bansos tahun 2023.

Baca Juga: Masih Latihan Sendiri, Erik ten Hag Bongkar Hal Mengejutkan tentang Jadon Sancho

Untuk program bansos PKH, terdapat beberapa golongan masyarakat yang bisa mendapatkan program bantuan sosial dari Pemerintah, yang mana besaran dana bantuannya juga berbeda-beda.

Pada tahun lalu, bansos PKH dibagi menjadi tujuh golongan penerimanya, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA, Lansia, hingga penyandang disabilitas berat.

Bagi masyarakat yang belum mengetahui persyaratan yang wajib dipenuhi, berikut ini adalah informasinya:

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-20, Stadion Manahan Jateng Diperbaiki

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.

2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

3. Memiliki data yang padan di Dukcapil.

4. Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Baca Juga: 3 Rumah di Perumahan Marsaid Kota Depok Hancur akibat Ledakan Gas 12 Kg

Jika masyarakat telah memenuhi persyaratan tersebut, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, untuk mendapatkan program bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhannya.

Pendaftaran DTKS Kemensos guna untuk mengkonfirmasikan bahwa penerimanya benar-benar merupakan masyarakat yang membutuhkan, sert untuk verifikasi data dirinya.

Dalam pendaftaran DTKS Kemensos, masyarakat nantinya bisa melakukannya dengan dua cara, yakni secara online atau secara langsung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Libra, dan Scorpio Besok, 7 Januari 2023: Ada Ruang Meningkatkan Saldo Tabungan

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar DTKS Kemensos secara langsung, masyarakat bisa melalui dinsos Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, RT/RW setempat.

Sementara itu, untuk cara pendaftaran DTKS Kemensos secara online, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkahnya seperti yang di bawah ini:

1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet lancar.

2. Siapkan KTP untuk didaftarkan.

Baca Juga: Link Streaming Indonesia vs Vietnam di Semifinal Leg 1 Piala AFF 2022, Tonton Sekarang di Sini!

3. Lalu, download aplikasi cek bansos Kemensos, di Google Playstore.

4. Jika Anda belum punya akun, pilih buat akun baru.

5. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

6. Selanjutnya, masukan semua data diri yang dibutuhkan.

Baca Juga: Link dan Cara Main Game Ujian ARMY, Buktikan Kelayakanmu sebagai Fans Sejati BTS di 2023

7. Kemudian, unggah foto Anda sambil memegang KTP.

8. Terakhir, pilih bansos yang sesuai dengan Anda butuhkan (PKH tahap 4, BPNT, atau PBI JK).

Kembali pastikan bahwa Anda mengisi semua data diri yang diminta dengan sesuai seperti yang ada di KTP masing-masing, demi mempermudah proses pencarian nama penerima bansos dari Kemensos.

Demikian, informasi singkat tentang cara mudah daftar DTKS Kemensos, yang lengkap dengan persyaratannya.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x