BLT UMKM Dihentikan, Jangan Khawatir, Anda Bisa Cek di Sini untuk Dapat Bantuan Rp4,2 Juta

- 9 Januari 2023, 06:26 WIB
Simak informasi soal Kartu Prakerja 2023 bagi pelaku UMKM.
Simak informasi soal Kartu Prakerja 2023 bagi pelaku UMKM. /UNSPLASH/@ahsanjaya

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM memastikan akan menghentian penyalurana BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2023.

Namun, jangan khawatir. Anda masih bisa mendapatkan bantuan tunai lewat program ini.

Penghentikan penyaluran BPUM atau BLT UMKM dilakukan pemerintah setelah melihat perkembangan ekonomi yang sudah mulai membaik.

Baca Juga: Simak Jadwal Vaksin Booster di Bekasi dan Bogor untuk Hari Ini, 9 Januari 2023

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, sebelumnya mengatakan jika pemerintah menghentikan penyaluran BPUM karena dirasa UMKM sudah cukup pulih dan bisa bertahan.

“Sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata Teten sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Meski begitu, kata Tetan, pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan, paska dihentikannya penyaluran BLT UMKM dan BPUM.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2023 Cair Januari dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Bagi pelaku UMKM yang merasa masih memerlukan bantuan pemerintah tidak perlu khawatir. Anda bisa mendapatkan bantuan tunai melalui Program Kartu Prakerja 2023.

Seperti dikutip dari laman Kementerian Perekonomian, program Kartu Prakerja akan dilanjutkan pada 2023.

Program Kartu Prakerja 2023 ini diperoleh oleh pelaku UMKM yang sebelumnya pernah mendapatkan bantuan sosial, salah satunya BLT UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Aries dan Taurus Besok, 9 Januari 2023: Kesuksesan Menghampiri

Syarat Kartu Prakerja 2023:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menjalani atau menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Pondok Pesantren di Pondok Gede Hangus Terbakar

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya.

5. Bukan seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI dan Polri, kepadal desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, aupun dewan pengawas di BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Segera Resmikan Underpass Dewi Sartika, Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Warga Depok Tercinta...

6. Maksimal memiliki dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja 2023.

Cara daftar Kartu Prakerja 2023 bagi pelaku UMKM:

1. Buka lama https://Prakerja.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Scorpio dan Gemini Besok 9 Januari 2023: Buatlah Orang yang Kamu Cintai Bahagia

2. Kemudian klik ‘Daftar Sekarang'.

3. Buat akun baru bagi peserta baru, atau klik ‘Masuk di Sini' bagi yang sudah memiliki akun.

4. Masukkan alamat email.

Baca Juga: BLT Penyandang Disabilitas 2023 Cair Khusus Keluarga Ini, Cek Penerima PKH di Link Berikut

5. Buat password.

6. Ulangi cara membuat password.

7. Setelah selesai membuat akun baru, masuk dan ikuti seluruh proses pendaftaran.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah