Tok! Pemerintah Pastikan BPUM tidak Dilanjutkan pada 2023

- 26 Desember 2022, 18:07 WIB
Pemerintah pastikan tahun 2023 tidak ada BPUM atau BLT UMKM.
Pemerintah pastikan tahun 2023 tidak ada BPUM atau BLT UMKM. /pexels.com / Pixabay/

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM, memastian tidakakan melanjutkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2023.

Pemerintah menilai, keputusan tidak melanjutkan BPUM pada 2023 diambil setelah melihat banyak pelaku UMKM yang kembali pulih dan bertahan.

Menteri Koperasi dan UKM Tetan Masduki mengatakan, per har ini, UMKM di Indonesia sudah cukup pulih, sehingga pemerintah memutuskan untuk tidak menlanjutkan program BPUM atau BLT BBM pada 2023.

Baca Juga: Link Streaming dan Preview Liga Inggris: Brentford vs Tottenham Hotspurs Malam Ini

Meski begitu, menurut Teten, pemerintah tetap akan memantau paska pengentian penyalurkan BLT BBM ini tahun depan.

Sebab, tidak menutup kemungkinan pemerintah kembali melakukan penyesuaian dengan kembali menyalurkan BPUM bagi pelaku UMKM.

“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment (penyesuaian) terhadap program dan pembiayaan,” kata Tetan sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara pada Senin, 26 Desember 2022.

Baca Juga: BPUM Resmi Dihentikan, Kemenkop dan UKM Tak Lagi Salurkan BLT UMKM pada 2023

Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000 kepada pelaku UMKM terdampak Covid-19 dan kenaikan harga BBM bersubsidi.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x