Tok! Pemerintah Pastikan BPUM tidak Dilanjutkan pada 2023

- 26 Desember 2022, 18:07 WIB
Pemerintah pastikan tahun 2023 tidak ada BPUM atau BLT UMKM.
Pemerintah pastikan tahun 2023 tidak ada BPUM atau BLT UMKM. /pexels.com / Pixabay/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 2023 Cinta, Karier, Keuangan, Kesehatan: Keuangan Membaik

7. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Apabila sudah memenuhi syarat di atas, pelaku UMKM bisa mengajukan usulan BPUM 2022 dengan cara sebagai berikut:

1. Mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing sebagai pihak pengusul.

Baca Juga: Link Streaming Piala AFF 2022 Brunei vs Indonesia Senin 26 Desember 2022: Shin Tae-yong Isyaratkan Rotasi Pema

2. Melampirkan nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Melampirkan nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Memasukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

5. Menyertakan dan menginput data bidang usaha yang dimiliki serta nomor telepon aktif.

Baca Juga: Simak Tips Supaya Terlindung dari Anemia, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah