- Isi data diri dengan lengkap dan benar
- Masukkan nomor kartu keluarga (KK), nomor identitas Kependudukan (NIK), nama lengkap setelah itu KTP
- Kemudian masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, sebagai data alamat yang sesuai KTP
Baca Juga: Berapa Lama Tahun Baru Imlek 2023 Berlangsung? Simak Penjelasannya di Sini
- Unggah lampiran foto KTP dan foto selfie dengan KTP
- Klik tombol "Buat Akun Baru"
- Buka email yang Anda masukkan saat pendaftaran lalu periksa kode verifikasi
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Harimau dan Prediksi Feng Shui di Tahun Kelinci 2023
Setelah berhasil mendaftarkan akun, langkah selanjutnya yang dilakukan adalah sebagai berikut: