Cara Daftar PKH Ibu Hamil 2023 Online Lewat HP Pakai KTP dan KK agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 11 Januari 2023, 12:03 WIB
Informasi cara daftar PKH ibu hamil 2023.
Informasi cara daftar PKH ibu hamil 2023. /PIxabay/

- Isi data diri yang ingin didaftarkan jadi penerima PKH ibu hamil.

- Unggah foto KTP asli dan foto rumah pengusul tampak depan.

- Selanjutnya klik "Tambah Usulan."

Baca Juga: Link Nonton The Interest of Love Episode 8 Sub Indo: Ungkap Sebab Putus Cinta Jung Jo Hyun dan Ahn Soo Young

- Pilih jenis bansos.

Setelah itu Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak diterima.

Jika diterima, maka ibu hamil yang diusulkan akan mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun yang cair empat tahap dalam satu tahun.

Baca Juga: Muncul Pulau Seusai Gempa, Warga Tanibar Maluku Pilih Mengungsi

Di setiap pencariannya, penerima PKH ibu hamil menerima bantuan senilai Rp750.000. Mengacu pada skema tahun sebelumnya, jadwal pencairan PKH sebagai berikut:

Tahap 1 Januari sampai Maret.
Tahap 2 April sampai Juni.
Tahap 3 Juli sampai September.
Tahap 4 Oktober sampai Desember.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah