Eks Penerima BLT UMKM Masih Bisa Dapat Bantuan! Daftar Kartu Prakerja 2023 Tuk Ambil Insentif Rp4,2 Juta

- 11 Januari 2023, 13:25 WIB
Eks penerima BLT UMKM masih bisa dapat bantuan dengan daftar Kartu Prakerja 2023
Eks penerima BLT UMKM masih bisa dapat bantuan dengan daftar Kartu Prakerja 2023 /Tangkapan layar prakejra.go.id/

PR DEPOK- Pemerintah secara resmi telah mengumumkan untuk menghentikan penyaluran BLT UMKM atau BPUM pada tahun 2023.

Penghentian BLT UMKM dilakukan usai pemerintah melihat adanya pertumbuhan ekonomi paska pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu diakui dari pernyataan Menteri Koperasi dan UKM Tetan Masduki, menurutnya UMKM di Indonesia sudah mulai pulih dan mampu bertahan sehingga BPUM sudah tidak diperlukan lagi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Scorpio dan Gemini Besok 12 Januari 2023: Uang Mengalir Deras

"Sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," ujar Tetan Masduki, dikutip pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Namun, bagi eks penerima BLT UMKM yang merasa belum bisa bangkit atau masih membutuhkan suntikan dana bantuan tidak perlu khawatir terkait dihentikannya bantuan BPUM.

Pasalnya pemerintah kini membuka peluang bantuan tersebut melalui program Kartu Prakerja 2023, yang mana eks penerima BLT UMKM bisa dapat bantuan insentif sebesar Rp4,2 juta.

Baca Juga: Poong The Joseon Psychiatrist 2 Episode 1 Tayang Jam Berapa? Cek Bocoran Jadwal, Spoiler hingga Link Nonton

Pendaftaran jadi peserta Kartu Prakerja 2023 dilakukan secara online melalui website resminya di www.prakerja.go.id.

Tapi sebelum mendaftar siapkan terlebih dahulu syarat dan kriteria yang dibutuhkan untuk daftar Kartu Prakerja 2023.

Berikut syarat dan kriteria penerima Kartu Prakerja 2023.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

Baca Juga: Jokowi: Saya Jamin Jamin Tidak Akan Ada Lagi Pelanggaran HAM Berat di Masa Depan

2. Tidak sedang menjalani program formal (sekolah dan sejenisnya)

3. Sedang mencari kerja, buruh/karyawan terkena PHK, buruh yang dirumahkan, pekerja bukan penerima upah, dan pelaku usaha mikro.

4. Bukan penerima bantuan seperti PKH, BPNT dan bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: Info KUR BRI 2023: Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman Tanpa Agunan dan Cairkan Pinjaman hingga Rp500 Juta

5. Buka seorang karyawan BUMN, BUMD, ASN, TNI, dan Polri

6. Maksimal punya dua NIK dan satu KK yang terdaftar di Prakerja.

Adapun cara daftar Kartu Prakerja 2023 untuk eks penerima BLT UMKM, yaitu:

1. Buka website resmi www.prakerja.go.id

Baca Juga: Titanic Versi Remastered Akan Tayang di Bioskop, Simak Jadwalnya

2. Lalu klik "Daftar Sekarang"

3. Kemudian pembuatan akun, masukkan alamat email yang aktif

4. Dilanjut buat password

Baca Juga: Fakta Menarik Lagu 11 Januari oleh Gigi dan Deretan Judul Lagu Bertema Bulan Ini

5. Ulangi cara buat password

6. Selesai, akun berhasil di buat. Kemudian masuk kembali (login) dengan akun yang sudah di buat dan ikuti seluruh proses pendaftaran Kartu Prakerja 2023.***

Ikuti selengkapnya Artikel Kami di Google News

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah