Apa Saja Syarat bagi Calon Penerima BPNT 2023? Cek di Sini agar Bisa Dapatkan Bantuan Rp200.000

- 11 Januari 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi - Ini syarat yang wajib dipenuhi masyarakat untuk bisa mendapatkan BPNT tahun 2023 senilai Rp200.000.
Ilustrasi - Ini syarat yang wajib dipenuhi masyarakat untuk bisa mendapatkan BPNT tahun 2023 senilai Rp200.000. /Pixabay/

PR DEPOK – Simak syarat bagi calon penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 pada artikel ini agar bisa mendapatkan bantuan senilai Rp200.000.

BPNT akan kembali disalurkan pemerintah kepada masyarakat yang tergolong rentan miskin dan membutuhkan bantuan di tahun 2023 ini.

Berdasarkan penyaluran di tahun 2022, BPNT disalurkan pemerintah setiap bulan sebesar Rp200.000 dari total sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Link Streaming Persib vs Persija di BRI Liga 1 Sore Ini: Siapa akan Menang?

Untuk bisa mendapatkan BPNT, masyarakat wajib memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu syarat yang wajib dipenuhi calon penerima BPNT adalah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Masyarakat yang dinyatakan memenuhi syarat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pencairan BPNT.

Masyarakat bisa langsung mendatangi e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) untuk mencairkan BPNT dengan menggunakan KKS.

Baca Juga: Cek Penerima PIP Kemdikbud untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA-SMK, Cukup Siapkan HP dan NISN

E-warong yang dimaksud yakni agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur untuk menjadi tempat pencairan BPNT.

Tunjukkan KKS pada saat mencairkan BPNT di e-warong, masyarakat akan diberikan berbagai jenis sembako sesuai dengan jumlah saldo KKS yang tersedia,

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos untuk bisa menjadi penerima BPNT.

Setelah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, pastikan ulang apakah sudah berhak menjadi penerima BPNT di tahun 2023 ini atau tidak dengan melakukan cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Serial The Glory Puncaki Top Global Netflix, di Minggu pertama Januari

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk cek nama penerima BPNT secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

- Siapkan KTP dan HP masyarakat yang akan dicek namanya.

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google atau browser lain yang tersedia di HP.

- Setelah link terakses, segera isi data yang diperlukan seperti tempat tinggal dan juga nama lengkap masyarakat sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Lewat Apa? Simak Penjelasan dan Cek Penerima Hanya Menggunakan KTP

- Cek kode verifikasi yang Anda dapatkan, kemudian ketik ulang kode verifikasi tersebut pada kolom pengisian yang disediakan.

- Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai, lalu kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.

Sistem akan memproses data untuk dicocokkan dengan data yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Apabila data sesuai, masyarakat dinyatakan berhak menerima BPNT di tahun 2023 ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah