PR DEPOK – Kementerian Sosial pada tahun 2023 ini kembali menyalurkan bansos, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Siapa yang berhak dan bagaimana cara daftar bansos 2023 secara online?
Seperti diketahui, PKH dan BPNT merupakan bansos rutin yang tahun 2023 sudah pasti disalurkan. Penerima bansos 2023 ini adalah masyarakat miskin yang tergolong sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM PKH tergolong dalam tujuh kategori dengan total bansos hingga Rp3 juta per KPM dan cair sebanyak empat kali. Sedangkan BPNT cair senilai Rp2,4 juta per KPM dan disalurkan sebanyak 12 kali atau 4 kali.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, cara daftar bansos 2023 dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos.
1.Unduh aplikasi cek bansos di handphone (HP)
2. Lakukan registrasi atau buatlah akun di aplikasi tersebut sebelum memulai pendaftaran.
3. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), lalu lengkapi identitas diri sesuai petunjuk.
4. Klik bagian ‘Daftar Usulan’.