Daftar PKH dan BPNT 2023 Online di Sini, Dapatkan Uang Bansos hingga Rp2,4 Juta per KPM

- 10 Januari 2023, 22:00 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar bansos PKH dan BPNT tahun 2023 secara online, agar KPN mendapat manfaat.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar bansos PKH dan BPNT tahun 2023 secara online, agar KPN mendapat manfaat. /Kemensos/

Baca Juga: Akibat Pertengkaran yang Semakin Sengit, Dua Tetangga Ini Terlibat Penghancuran Rumah dan Penembakan

5. Klik ‘Tambah Usulan’.

6. Input data diri yang mau diusulkan PKH atau BPNT.

7. Jika pendaftaran sudah selesai, maka kamu bisa menunggu proses verifikasi dan validasi. Proses ini akan dilakukan mulai tingkat daerah hingga keputusan terakhir oleh Kemensos.

Sebagai catatan, tidak semua golongan masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan pengusulan sebagai KPM bansos 2023. Adapun syarat mendaftar bansos 2023 di antaranya:

Baca Juga: Tes Kepribadian: Temukan Perbedaan dan Lihat Apa yang Dikatakan tentang Karakter Anda

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KK dan KTP sah

- Tergolong keluarga miskin rentan miskin. Syarat ini mencakup mereka yang kehilangan pekerjaan atau terdampak ekonominya karena Covid-19

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)

- Bukan prajurit TNI

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah