PKH 2023 Kapan Cair? Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos via Online

- 12 Januari 2023, 07:15 WIB

Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos dipastikan berhak menerima PKH.

Kembali mengacu pada regulasi di tahun 2022 kemarin, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, di antaranya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Kapan PIP Kemdikbud 2023 bagi Siswa SMP Cair? Simak Informasi Terbaru di Sini

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: BPUM Berakhir, Pelak UMKM Bisa Gabung Kartu Prakerja untuk Dana Bantuan Rp4,2 Juta

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Halaman:

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x