Sementara itu, PKH di tahun ini diperkirakan akan kembali disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun.
Penyaluran PKH tahap 1 dimulai pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH, di antaranya ibu hamil, balita, siswa SD, SMP, SMA, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas berat.
Masyarakat yang termasuk ke dalam tujuh kategori tersebut akan mendapatkan PKH dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal yang beragam.
Baca Juga: Viral Permainan Hula Hoop Kaki di TikTok, Lebih Seru dari Lato Lato dan Punya Sejumlah Manfaat
Pencairan PKH dapat dilakukan di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri dengan menggunakan KKS.
Untuk mendapatkan BPNT maupun PKH, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, nama masyarakat otomatis akan terdaftar di data milik pemerintah sebagai penerima bansos, baik itu bansos BPNT maupun PKH.
Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan masyarakat secara online di aplikasi Cek Bansos yang tersedia gratis di Google Play Store.
Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos 2023 Online di Sini, Siapkan Dokumen Ini Sekarang