Kabar Gembira, Pemilik KIS Bisa Dapat Bantuan Rp600.000, Begini Caranya

- 13 Januari 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi – Cek penerima BSU 2023 pemilik KIS.
Ilustrasi – Cek penerima BSU 2023 pemilik KIS. //Antara/Irwansyah Putra/

PR DEPOK - Ada kabar gembira bagi para pekerja/buruh, pasalnya pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan subsidi upah (BSU)

Para pekerja atau buruh bisa mendapatkan BSU sebesar Rp600.000 dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Buruh atau pekerja yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) berhak mendapatkan BSU.

Pemerintah akan menyalurkan BSU 2023 kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: 6 Dokumen Persyaratan Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023

Cara mendapatkannya adalah dengan memastikan bahwa dirinya merupakan penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI gratis yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu BSU juga bisa diterima oleh pekerja atau buruh yang diusulkan langsung oleh kantor tempat mereka bekerja sebagai penerima subsidi upah.

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam oenerima KIS PBI gratis bisa mengecek secara langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui online.

Adapun 3 cara yang bisa dilakukan untuk memastikan Anda penerima KIS PBI gratis tanpa perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS Kesehatan, sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x