6 Faktor yang Menyebabkan Penerima Manfaat Bantuan PBI-JK Dihapus, Berikut Penjelasannya

- 14 Januari 2023, 22:05 WIB
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.*
Ilustrasi – Bantuan PBI JK.* //Instagram.com/@kemensosri/

PR DEPOK – Program bantuan PBI-JK adalah program jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kepada fakir miskin dan orang tidak mampu.

Dimana penerima manfaat bantuan PBI-JK ini akan diberikan layanan kesehatan yang sama, tetapi dengan kewajiban iuran jaminan kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah.

Ada beberapa faktor yang akan menyebabkan bantuan PBI-JK ini akan dihapus oleh pemerintah sehingga jaminan Kesehatan ini akan dihapuskan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok, Minggu, 15 Januari 2023: Bersiaplah Menerima Hadiah Tak Terduga

Berikut 6 faktor yang menyebabkan penerima manfaat bantuan PBI-JK dihapus, yaitu :

1. Status penerima manfaat PBI-JK berubah menjadi mampu

2. Penerima manfaat PBI-JK berubah menjadi pekerja penerima upah

Baca Juga: Hore! Sudah Diumumkan, Berikut Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Tahun 2023

3. Penerima manfaat PBI-JK meninggal dunia

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x