PR DEPOK – Program bantuan PBI-JK adalah program jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kepada fakir miskin dan orang tidak mampu.
Dimana penerima manfaat bantuan PBI-JK ini akan diberikan layanan kesehatan yang sama, tetapi dengan kewajiban iuran jaminan kesehatan akan ditanggung oleh pemerintah.
Ada beberapa faktor yang akan menyebabkan bantuan PBI-JK ini akan dihapus oleh pemerintah sehingga jaminan Kesehatan ini akan dihapuskan.
Berikut 6 faktor yang menyebabkan penerima manfaat bantuan PBI-JK dihapus, yaitu :
1. Status penerima manfaat PBI-JK berubah menjadi mampu
2. Penerima manfaat PBI-JK berubah menjadi pekerja penerima upah
Baca Juga: Hore! Sudah Diumumkan, Berikut Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja Tahun 2023
3. Penerima manfaat PBI-JK meninggal dunia