PR DEPOK - Baca dan simak artikel ini untuk mengetahui jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2023.
PKH dan BPNT 2023 merupakan suatu kebijakan pemerintah yang direncanakan guna membantu keluarga yang tidak mampu.
Bansos PKH dan BPNT 2023 ini merupakan terusan bansos dari kebijakan pada tahun 2022.
Lalu bagaimana jadwal pencairan PKH dan BPNT 2023?
Baca Juga: Hanya Orang-orang dengan Kriteria Ini Bisa Dapat BPNT 2023, BLT Sembako Cair dalam Waktu Dekat
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber berikut ini jadwalnya.
Bansos BPNT 2023 akan disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga Desember 2023 sebesar Rp200.000 dan total bantuan BPNT dalam setahun yaitu Rp2.4 juta.
Sedangkan untuk bansos PKH 2023 disalurkan empat tahap dalam setahun dan besaran dana yang dicairkan berdasarkan kategori PKH masing-masing.
Kategori Ibu Hamil/Nifas Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id di Sini untuk Cek Daftar Penerima BLT Balita 2023
Kategori Anak Usia Dini Rp3 juta per tahun.
Kategori Lansia Rp2,4 juta per tahun.
Kategori Penyandang Disabilitas Rp2,4 juta per tahun.
Kategori Anak SD Rp900.000 per tahun.
Kategori Anak SMP Rp1,5 juta per tahun.
Kategori Anak SMA Rp2 juta per tahun.
Untuk memperoleh bansos PKH dan BPNT 2023, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS.
DTKS merupakan layanan masyarakat berbasis data penduduk, yang nantinya akan diseleksi siapa saja yang berhak menerima PKH dan BPNT 2023.
Akan tetapi hingga hari ini, Sabtu 14 Januari 2023, bansos PKH dan BPNT 2023 belum juga cair.
Pihak Kemensos juga masih terus mengejar penyelesaian pemutakhiran data di bulan Januari ini untuk PKH dan BPNT 2023.
Sembari menunggu jadwal pencairan silahkan cek secara bertahap status penerima PKH dan BPNT 2023.
Akses cekbansos.kemensos untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT 2023 atau tidak.
Baca Juga: Ramalan Shio Tikus di Tahun Kelinci 2023: Banyak Perubahan Positif dalam Hidupmu
Kunjungi web cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih nama area penerima yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap penerima seperti yang ditunjukkan pada KTP yang valid.
Masukkan kembali kode 8 huruf di kotak yang sesuai di web.
Baca Juga: Link Nonton Boruto Episode 283 Sub Indo, Spoiler: Pertarungan Judi Sakura dengan Panjira
Klik 'Cari Data'.
Setelah proses selesai, informasi akan memperlihatkan masyarakat yang menjadi KPM di layar situs cekbansos.kemensos.go.id.
Demikianlahi jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2023 serta cara cek status penerima dengan mengakses cekbansos.kemensos.go.id.****