Syarat Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48
1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas
2. Tidak menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Daftar BLT Anak Sekolah Januari 2023, Dana hingga Rp2 Juta dari PKH akan Cair untuk Siswa Berikut
3. Sedang mencari kerja, buruh yang terkena PHK, masyarakat yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro kecil
4. Bukan anggota TNI, Pejabat Negara, Anggota DPRD, ASN, Polri, Kepada Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
5. 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: Kumpulan 12 Ucapan Tahun Baru Imlek 2023, Bagikan ke Orang Tersayang
Jika masyarakat telah memenuhi syarat, segera daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 di www.prakerja.go.id.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48