Cek 7 Syarat Ini untuk Penerima Program Indonesia Pintar atau PIP 2023

- 16 Januari 2023, 21:55 WIB
Cara syarat penerima dana PIP Kemdikbud 2023.
Cara syarat penerima dana PIP Kemdikbud 2023. /Pixabay/Stokpic/

PR DEPOK - Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Ketentuan utama untuk dapat mengikuti program ini, yang mana akan memperoleh bantuan uang tunai yaitu, peserta didik harus memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Terdapat beberapa syarat lagi agar peserta didik dapat lolos dalam Program Indonesia Pintar 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Cancer, Sagitarius, dan Capricorn, 17 Januari 2023: Ceritakan Masalah pada Pasangan

Peserta Didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau. Ada pun dengan pertimbangan khusus untuk memenuhi syarat agar lolos dalam Program Indonesia Pintar ini.

Simak 7 syarat peserta didik yang menjadi kriteria untuk mengikuti Program Indonesia Pintar 2023. Dan dapatkan bantuan uang tunai untuk bersekolah, serta perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Peserta Didik berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Januari 2023 di Situs cekbansos.kemensos.go.id: Ada untuk Anak Sekolah hingga Lansia

1. Peserta Didik berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x