• Kategori balita cair sebesar Rp3 juta per tahun.
• Kategori anak sekolah SD sebesar Rp900.000 per tahun.
Baca Juga: Resep Kuotie Ayam: Sajian Wajib Perayaan Imlek 2023 dan Bisa Jadi Ide Jualan
• Kategori anak sekolah SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun.
• Kategori anak sekolah SMA sebesar Rp2 juta.
• Kategori penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun.
• Kategori lansia sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Keren! Suga BTS Ditunjuk Valentino sebagai Brand Ambasador Kampanye Terbarunya
Bagi masyarakat yang ingin melakukan cek daftar nama penerima PKH Depok 2023, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos.
Lantas seperti apa cara cek daftar penerima PKH Depok 2023 online? Mari ikuti langkah-langkah berikut ini.