PR DEPOK – Simak ulasan mengenai cara cek nama penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 lewat link cekbansos.kemensos.go.id pada artikel ini.
Masyarakat dapat mengetahui nama-nama penerima BPNT atau bansos sembako ini cukup dengan melakukan cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Diketahui bersama, BPNT ini merupakan salah satu bansos regular dari pemerintah yang ditujukan kepada golongan masyarakat rentan miskin.
Masyarakat yang memenuhi syarat akan ditetapkan pemerintah sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.
Untuk ditetapkan sebagai KPM BPNT, masyarakat wajib mendaftarkan diri terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, nama masyarakat secara otomatis terdata di data milik pemerintah sebagai penerima BPNT dan juga sejumlah bansos lainnya.
Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat pencairan BPNT.
KKS ini wajib dibawa masyarakat apabila hendak melakukan pencairan BPNT di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
E-warong ini merupakan agen bank, pedagang atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur sebagai tempat pencairan BPNT.
Berbagai sembako bisa didapatkan oleh masyarakat yang akan disesuaikan dengan saldo KKS masyarakat.
Apabila merujuk pada skema penyaluran di tahun 2022, BPNT ini akan disalurkan dalam satu tahun sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Perbaiki Kesehatan Mental, Jadon Sancho Kembali Latihan Bersama Manchester United
Akan tetapi, masyarakat hanya dapat melakukan pencairan BPNT sebesar Rp200.000 per bulannya.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu memastikan kembali apakah berhak menjadi penerima BPNT di tahun 2023 ini atau tidak.
Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima BPNT secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya.
- Siapkan KTP dan HP masyarakat.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser yang tersedia di HP.
- Isi data tempat tinggal dan nama lengkap masyarakat sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
- Lihat kode verifikasi yang didapatkan, kemudian ketik ulang kode verifikasi tersebut pada kotak yang tersedia.
- Apabila seluruh data telah terisi, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Baca Juga: Dapat Pengecualian Wamil, Aktor Korea Chae Jong Hyeop Akui Didiagnosa Epilepsi sejak 2018
Sistem akan langsung memproses data untuk dicocokkan dengan data di DTKS Kemensos. Oleh karena itu, pastikan data yang dimasukkan telah sesuai agar tidak terjadi kekeliruan data.
Apabila data sesuai, masyarakat akan mendapatkan notifikasi yang menyatakan berhak untuk menerima BPNT di tahun 2023 ini.***