- Salin kode verifikasi yang didapatkan, lalu ketik ulang kode verifikasi tersebut pada kolom pengisian yang disediakan.
- Jika sudah melakukan verifikasi, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA'.
Sistem akan langsung memproses dan mencocokkan data yang telah dikirimkan dengan data yang terdaftar di DTKS Kemensos.
Apabila data sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi yang menyatakan berhak untuk menerima BPNT di tahun 2023 ini.***