Terdapat tujuh kategori masyarakat yang akan menerima PKH dengan nominal yang tentu berbeda-beda.
Masyarakat kategori ibu hamil dan balita akan menerima PKH sebesar Rp3 juta per tahun yang dapat dicairkan Rp750.000 per tahapnya.
Anak sekolah yang tengah menempuh jenjang pendidikan SD akan menerima PKH senilai Rp900.000 per tahun yang dapat dicairkan Rp225.000 per tahapnya.
Anak sekolah yang tengah menempuh jenjang pendidikan SD akan menerima PKH senilai Rp1,5 juta per tahun yang dapat dicairkan Rp375.000 per tahapnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok Kamis, 19 Januari 2023: Urusan Cinta atau Bisnis Akan Sukses Besar
Anak sekolah yang tengah menempuh jenjang pendidikan SMA akan menerima PKH senilai Rp2 juta per tahun yang dapat dicairkan Rp500.000 per tahapnya.
Lansia dan penyandang disabilitas berat akan mendapatkan PKH senilai Rp2,4 juta per tahun yang dapat dicairkan Rp600.000 per tahapnya.
Berdasarkan mekanisme penyaluran tahun lalu, PKH tahun ini nampaknya akan kembali disalurkan pemerintah dalam empat tahap selama satu tahun.
Penyaluran PKH tahap 1 akan berlangsung di bulan Januari hingga Maret.
Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT 2023 Online dengan Hanya Modal KK dan KTP