Setelah penyaluran tahap 1 berakhir, PKH akan kembali disalurkan di tahap 2 pada bulan April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Masyarakat bisa langsung melakukan pencairan PKH di Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan ini.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu melakukan verifikasi ulang apakah berhak mendapatkan PKH tahun ini atau tidak.
Masyarakat perlu melakukan cek nama penerima PKH terlebih dahulu melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Mengenal Jim Ratcliffe, Miliarder Inggris yang Siap Beli Manchester United
Cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id ini dapat dilakukan masyarakat di masing-masing HP.
Berikut ini adalah langkah-langkah cek nama penerima PKH secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Siapkan KTP dan HP masyarakat, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah login di link cekbansos.kemensos.go.id, isi sejumlah data penting seperti data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai dengan data pada KTP.
Baca Juga: Lirik Lagu Love Dive (Japanese Version) - IVE dengan Terjemahan Bahasa Indonesia