BLT Ibu Hamil Tahap 1 Cair Januari 2023, Berikut Kriteria KPM yang Berhak Mendapat Rp750.000

- 19 Januari 2023, 10:26 WIB
Ilustrasi ibu hamil - Simak kriteria KPM yang berhak untuk mendapat bansos berupa BLT Ibu Hamil tahap 1, yang cair Januari 2023.
Ilustrasi ibu hamil - Simak kriteria KPM yang berhak untuk mendapat bansos berupa BLT Ibu Hamil tahap 1, yang cair Januari 2023. /Greyerbaby/Pixabay

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Januari 2023, KPM dengan Kriteria Ini Siap Dapat Rp750.000

- Mempunyai E-KTP (KTP Elektronik)

- Mempunyai tanggungan Ibu Hamil atau Nifas (maksimal anak ke-2) di dalam keluarga

- Termasuk ke dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial (kategori miskin atau rentan)

- Kehilangan pekerjaan diakibatkan PHK atau kebangkrutan usaha akiba pandemi Covid-19

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius, 19-20 Januari 2023: Ada Dorongan untuk Memperbaiki Hidup

- Bukan merupakan prajurit TNI, anggota Polri, ASN atau aparatur negara lainnya

- Terdata di DTKS Kemensos sebagai KPM BLT Balita setelah mengusulkan bansos tersebut (bisa online atau offline)

KPM yang dipastikan telah memenuhi kriteria-kriteria di atas bisa dan berkesempatan mendapatkan manfaat dari BLT Ibu Hamil.

Sebagai informasi, BLT Ibu Hamil akan cair dalam 4 tahap pencairan seperti halnya kategori bansos lain di golongan PKH.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah