3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Isi huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon ‘refresh’ untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Klik tombol ‘CARI DATA’.
Baca Juga: BRIN: Sel Punca, Sel Tubuh yang Bisa Sembuhkan Penyakit Regeneratif
Setelah itu, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan mencari nama dengan wilayah yang dimasukkan.
Apabila terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa deretan nama penerima, umur, jenis bansos (BPNT), status (YA), keterangan (proses bank himbara/PT Pos), dan periode pencairan.
Sedangkan jika terdaftar sebagai penerima bansos BPNT akan mendapatkan notifikasi ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’.
Baca Juga: Drama Island Season 2 Tayang 24 Februari: Pertarungan Van dan Goong Tan Segera Dimulai