Namun bansos Rp3 juta tersebut tidak cair sekaligus melainkan bertahap per triwulan atau empat kali dalam satu tahun.
Dalam setiap pencairannya, penerima BLT ibu hamil mendapatkan bansos Rp750.000 yang cair pada bulan Januari, April, Juni, dan Oktober.
Jika penyaluran BLT ibu hamil tidak selesai tersalurkan dalam satu bulan, pencairan dilanjutkan bulan berikutnya.
Baca Juga: Sekutu Putin Peringatkan NATO Bahwa Kekalahan Rusia dari Ukraina akan Memicu Perang Nuklir
Dengan demikian, penerima BLT ibu hamil yang belum mendapatkan bantuan pada Januari 2023, masih akan menerimanya di bulan Maret atau April 2023.
Pola serupa juga berlaku untuk pencarian BLT ibu hamil tahap dua dan seterusnya. Demikian informasi seputar syarat penerima BLT ibu hamil cair Januari 2023.***