- Berasal dari golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
- Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.
- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Aries, dan Taurus Besok 21 Januari 2023: Peluang Dapat Uang Lewat Saham Besar
Jika memenuhi beberapa syarat yang disebutkan di atas, tak ada salahnya cek apakah nama Anda termasuk sebagai penerima BLT ibu hamil atau tidak.
Cara mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT ibu hamil atau tidak dapat dilakukan online melalui website cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek nama penerima BLT ibu hamil online:
1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Mencapai Rp69,1 Juta per Jemaah