1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data alamat sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama penerima PKH sesuai KTP
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Depok pada Sabtu, 21 Januari 2023: Berawan dan Siang Hari Hujan Petir
4. Ketik enam huruf kode yang tertera
5. Terakhir klik ‘Cari Data’
Secara otomatis laman Cek Bansos akan mencari data penerima bansos PKH 2023 tahap 1 sesuai dengan yang diinputkan.
Selain itu laman Cek Bansos juga akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan yang diterima, dan jadwal pencairan.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus KDRT, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan
Sementara itu, hanya masyarakat yang masuk ke dalam tujuh kategori yang ditetapkan pemerintah yang bisa mendapatkan bansos PKH 2023 tahap 1.