2. Kemudian masukkan wilayah Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Keluarga penerima manfaat PKH dan BPNT Depok sesuai KTP (wajib)
3. Dilanjut masukkan nama lengkap (wajib sesuai KTP)
Baca Juga: Rekomendasi Kado Tahun Baru Imlek 2023 Terbaik untuk Teman atau Rekan Kerja
4. Lalu kode captcha juga dimasukkan, jika sulit terbaca bisa klik 'refresh' untuk mendapatkan kode baru
5. Terakhir klik tombol 'Cari Data', tunggu sesaat sistem akan memunculkan informasi penerimaan PKH dan BPNT Depok beserta statusnya (YA/Tidak) serta lokasi pencairan.
Sementara itu, merujuk skema tahun lalu jumlah besaran dana PKH bervariasi sesuai kategori, sedangkan BPNT cair sebesar Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Pisces dan Aquarius Minggu 22 Januari 2023: Posisi Keuanganmu Bikin Bahagia
Ini rincian dana PKH 2023 Depok:
1. Ketegori ibu hamil dan nifas cair Rp3 juta per tahun.
2. Kategori balita dan anak usia dini cair Rp3 juta per tahun.