PR DEPOK - Informasi singkat mengenai PKH tahap 1 yang sudah mulai dicairkan bulan Januari 2023, serta cara daftar secara online bisa Anda simak selengkapnya disini.
Program bansos seperti PKH tahap 1, masih akan dilanjutkan penyalurannya yang mana pada bulan Januari ini masuk ke tahapan pertama dari Program Keluarga Harapan.
Seperti yang diketahui, pada bansos PKH tahap 1 ini, Kemensos telah mengungkapkan bahwa ada tujuh golongan masyarakat yang bakal mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.
Baca Juga: Sinopsis Film The Call: Aksi Halle Berry Selamatkan Gadis yang Diculik Pembunuh Berantai
Namun, tidak semua masyarakat Indonesia bakal mendapatkan program bantuan sosial PKH tahap 1 ini, dikarenakan terdapat beberapa persyaratan yang telah ditetapkan, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.
Untuk persyaratannya program bansos PKH tahap 1 yang wajib dipenuhi masyarakat, bisa Anda sima seperti yang berikut ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
Baca Juga: Gegara Hal Ini, Danielle NewJeans Mendadak Minta Maaf ke Para Penggemarnya
2. Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.