Isi data diri Anda dengan lengkap Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP. Ketikkan 4 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak kode.
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
Baca Juga: Gegara Hal Ini, Danielle NewJeans Mendadak Minta Maaf ke Para Penggemarnya
Setelah proses selesai silahkan klik cari data. Maka sistem cek bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah yang Anda inputkan.
Dana PKH sendiri dibagi menjadi 7 kategori yaitu PKH lansia, disabilitas, ibu hamil, balita, siswa SD, siswa SMP dan siswa SMA.
Proses pencairan dilakukan 4 tahap dalam setahun dengan besaran dana yang berbeda-beda.
Bansos PKH Rp750.000 bertahap akan diberikan kepada PKH kategori ibu hamil dan balita.
Sedangkan bansos BPNT diberikan sebesar Rp200.000 perbulan melalui Kantor Pos daerah masing-masing atau melalui e-warung dengan menggunakan KKS.