PKH Tahap 1 Cair, Ini Cara Daftar BLT Balita yang Cair Januari 2023 Menggunakan Aplikasi Cek Bansos.

- 22 Januari 2023, 20:51 WIB
ILUSTRASI penerima BLT Balita
ILUSTRASI penerima BLT Balita /Freepik/

PR DEPOK – Segera daftarkan identitas Anda sekarang untuk mendapatkan BLT balita hingga Rp3 juta per tahun.

Kemensos telah menjadwalkan pencairan bansos PKH tahap 1 tahun anggaran 2023.

Informasi cara daftar PKH tahap 1 yang cair Januari 2023 bisa disimak melalui artikel ini.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP, Ada Bantuan PKH Rp750.000 dan BPNT Rp200.000

Diketahui, bansos PKH tahap 1 akan disalurkan kepada 7 kategori penerima manfaat.

Salah satu kategori penerima PKH tahap 1 adalah anak usia dini atau balita.

Penerima BLT Balita akan mendapatkan dana bantuan hingga Rp3 juta pertahun.

Namun pencairan dana bansos dilakukan secara bertahap sebanyak empat kali.

Baca Juga: Link Nonton Crash Course in Romance Episode 4 Sub Indo: Bangun Hubungan Profesional Guru dan Murid

Adapun jadwal pencairan BLT Balita melalui bansos PKH tahap 1 akan dimulai akhir Januari 2023.

Hanya masyarakat yang memenuhi kriteria yang akan mendapatkan BLT Balita Rp750.000.

Calon penerima BLT Balita adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, serta terdaftar dalam DTKS Kemensos.

 

Baca Juga: Buka 'Aib' Meghan Markle, Pangeran Harry Keceplosan Bahas Pelanggaran Berat sang Istri

Masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh secara gratis di Play Store.

Selanjutnya ikuti langkah di bawah ini untuk mendaftar bansos PKH 2023 kategori balita dengan aplikasi Cek Bansos.

1. Calon penerima menyiapkan Kartu Identitas atau KTP dan KK

2. Pastikan HP memiliki paket data untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: PKH Tahap 1 Sudah Cair? Simak Cara Daftar secara Online dengan HP dan KTP agar Dapat Bansos

3. Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos, Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk pembuatan akun.

4. Masukkan data diri dengan lengkap di antaranya nomor KK, NIK KTP, nama lengkap sesuai KTP.

5. Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan atau desa dan alamat sesuai KTP.

6. Unggah lampiran foto KTP Anda dan swafoto dengan KTP.

Baca Juga: Buldoser Jalan Sendiri Tanpa Pengemudi di Depok Buat Geger Jagat Maya, Perekam: Keren, di Limo doang

7. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’ dan tunggu hingga akun Anda diaktivasi oleh Kemensos melalui pemberitahuan di email.

8. Selanjutnya buka email Anda untuk mengecek informasi penerimaan akun usul kelayakan Kemensos.

9. Setelah akun berhasil diaktivasi, buka kembali Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Ngaku Orang Depok, Tahu Tempat Ngopi Tersembunyi Tapi Asik? Cek Tempatnya di Sini

10. Pilih menu ‘Daftar Usulan’ yang PKH dan Klik ‘Tambah Usulan’.

Setelah mendaftar, cek secara rutin status NIK Anda apakah telah terdaftar atau tidak di DTKS.

Itulah informasi singkat tentang cara daftar BLT Balita atau bansos PKH 2023.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x