PR DEPOK – Kementerian Sosial akan segera kembali menyalurkan Program Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 mulai bulan ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan sosial PKH 2023 ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu atau rentan.
Ada tujuh kategori masyarakat yang dapat menerima bantuan sosial dari PKH ini, yaitu lansia, ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, dan anak sekolah di SD, SMP, dan SMA.
Baca Juga: Inilah Bocoran Jadwal Pencairan BPNT dan PKH Januari 2023
Setiap kategori penerima bantuan menerima pencairan bantuan sosial dengan nominal yang berbeda.
Nominal program bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan diberikan berdasarkan kategori penerima seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara berkaca dari periode lalu.
a. Kategori lansia, bakal menerima bantuan dengan nominal Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
b. Kategori ibu hamil, akan mendapat bantuan sosial sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
c. Kategori balita, bakal mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
d. Kategori anak Sekolah Dasar, akan mendapatkan bantuan sosial dengan nominal Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Cair Akhir Januari? Cek Kategori Penerimanya
e. Kategori anak Sekolah Menengah Pertama, bakal mendapatkan dana sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.
f. Kategori anak Sekolah Menengah Atas, akan mendapat bantuan sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.
g. Kategori penyandang disabilitas, bakal dapat bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Baca Juga: Ogah Jalin Hubungan, 3 Zodiak Ini Lebih Suka Menjadi Jomblo
Jika melihat penyaluran tahun lalu, dana bantuan Program Keluarga Harapan dapat diterima melalui pos atau rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri).
Masyarakat yang ingin memastikan status masing-masing dapat mengakses website cekbansos.kemensos.kemensos.go.id dengan cara seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.
- Buka tautan cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan menurut wilayah penerima manfaat
- Masukkan nama lengkap penerima seperti yang tertera di KTP
- Masukkan kembali kode captcha 8 huruf pada bidang di layar
- Klik "Cari Data".
Baca Juga: 32 Link Twibbon Terbaru Memperingati Hari Lahir atau Harlah Satu Abad NU 2023, Gratis Download!
Setelah pencarian selesai, daftar penerima bansos PKH 2023 akan muncul di layar situs resmi Kementerian Sosial.***