- WNI
- Mempunyai KTP
- Termasuk ke dalam kategori masyarakat miskin dan rentan miskin
- Mempunyai tanggungan Ibu Hamil di dalam keluarga (maksimal hamil anak kedua)
Baca Juga: Gegara Rasmus Paludan Bakar Al Quran, Swedia Terancam Gagal Gabung NATO
- Bukan keluarga anggota Polri, TNI atau ASN
- Kehilangan pekerjaan/penghasilan akibat PHK dan kebangkrutan akibat pandemi
- Terdata di DTKS Kemensos dan telah mengusulkan BLT Ibu Hamil 2023.
Sebagai salah satu bansos PKH, BLT Ibu Hamil 2023 akan cair dalam 4 tahap pencairan dalam setahun.