BLT Ibu Hamil 2023 Sedang Cair, Pastikan Kamu Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

- 29 Januari 2023, 21:24 WIB
BLT ibu hamil 2023 sedang cair Januari ini, penuhi syarat ini tuk dapatkan uang tunai hingga Rp750.000.
BLT ibu hamil 2023 sedang cair Januari ini, penuhi syarat ini tuk dapatkan uang tunai hingga Rp750.000. /Marncom/Pixabay

PR DEPOK - Dapatkan informasi seputar Bantuan Langsung Tunai (BLT) ibu hamil 2023 yang segera cair hingga Rp3 juta pada artikel ini.

BLT ibu hamil yang merupakan salah satu program dari bansos PKH dikabarkan sedang cair di bulan Januari ini.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BLT ibu hamil, tentunya terdapat sejumlah syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: PKH 2023 Januari Masih Cair, Cek Nama Kamu Sekarang di Sini untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp750.000

Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat apabila ingin mendapatkan BLT ibu hamil adalah terdaftar terlebih dahulu sebagai penerima bansos PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Sebagai informasi, DTKS Kemensos ini merupakan data yang mencakup nama masyarakat yang berhak menerima BLT ibu hamil maupun bansos lainnya.

Pendaftaran DTKS Kemensos ini dapat dilakukan secara online di aplikasi Cek Bansos.

Sesuai dengan namanya, BLT ibu hamil ini hanya bisa didapatkan oleh masyarakat kategori ibu hamil.

Baca Juga: Mau Dapat BPNT 2023? Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Mencairkan Bantuan Rp200.000

Akan tetapi, tidak semua ibu hamil berhak mendapatkan BLT ibu hamil.

Sesuai dengan ketentuan tahun lalu, BLT ibu hamil ini hanya bisa didapatkan oleh ibu hamil dengan maksimal kehamilan kedua.

Para ibu hamil yang memenuhi syarat akan menerima BLT ibu hamil total Rp3 juta per tahunnya.

Namun, BLT ibu hamil ini hanya dapat dicairkan dalam empat tahap selama satu tahun. Setiap tahapnya penyaluran berlangsung selama tiga bulan.

Baca Juga: Tes IQ: Dapatkah Kamu Menemukan Siput yang Tersembunyi di Taman? Jika Kamu Jenius, Temukan dalam 4 Detik

Penyaluran BLT ibu hamil untuk tahap 1 diperkirakan berlangsung bulan Januari ini hingga bulan Maret mendatang.

Pencairan BLT ibu hamil dapat dilakukan masyarakat di seluruh bank yang tergabung ke dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yakni Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu memastikan ulang apakah sudah resmi berstatus sebagai penerima BLT ibu hamil tahun ini atau tidak.

Caranya adalah dengan melakukan cek nama penerima BLT ibu hamil secara online di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: BLT Balita Tahap 1 Cair Februari 2023? Cek Besaran Bantuan dan Nama Penerima secara Online di Link Ini

- Siapkan KTP dan HP masyarakat.

- Akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP masyarakat.

- Setelah link terakses, isi data tempat tinggal dan nama lengkap sesuai dengan data yang terdapat di KTP masyarakat.

- Lakukan verifikasi sesuai dengan petunjuk yang diberikan.

Baca Juga: Lirik Lagu Tinnitus (Wanna be a Rock) - TXT dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

- Jika sudah, kirimkan data dengan klik ‘CARI DATA’.

Sistem akan segera mencocokkan data yang dikirim dengan data di DTKS Kemensos.

Apabila data sesuai, masyarakat akan menerima notifikasi bahwa BLT ibu hamil ini berhak untuk didapatkan di tahun ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x