PKH 2023 Januari Masih Cair, Segera Daftarkan Dirimu Lewat Aplikasi Ini tuk Dapatkan Bantuan Rp750.000

- 29 Januari 2023, 21:41 WIB
Segera daftar PKH 2023 di aplikasi Cek Bansos untuk bisa dapatkan uang tunai hingga Rp750.000.
Segera daftar PKH 2023 di aplikasi Cek Bansos untuk bisa dapatkan uang tunai hingga Rp750.000. /Kemensos/

PR DEPOK – Simak cara daftar Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 Januari pada artikel ini.

PKH merupakan salah satu bansos regular yang masih terus disalurkan pemerintah di bulan Januari ini.

Masyarakat yang berhak menerima PKH adalah masyarakat yang berhasil memenuhi semua syarat yang berlaku.

Baca Juga: Masih Cair, BPNT 2023 Bisa Didapatkan Masyarakat Kategori Ini Senilai Rp200.000

Adapun syarat utama yang wajib masyarakat penuhi agar bisa mendapatkan PKH adalah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama masyarakat yang berhak menerima bansos, salah satunya bansos PKH.

Pendaftaran DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan PKH ini dapat dilakukan masyarakat secara online.

Caranya adalah dengan melakukan pendaftaran PKH di aplikasi Cek Bansos, berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga: BLT Ibu Hamil 2023 Sedang Cair, Pastikan Kamu Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Dapatkan Bantuan Rp3 Juta

- Unduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia gratis di Google Play Store, kemudian buka aplikasi tersebut setelah berhasil diunduh.

- Buat akun baru terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos dengan klik 'Buat Akun Baru'.

- Masyarakat perlu mengisi berbagai data diri yang diperlukan untuk pembuatan akun baru.

- Kirimkan data dengan klik 'Daftar Akun Baru', kemudian tunggu notifikasi selanjutnya yang menyatakan apakah akun berhasil dibuat atau tidak.

Baca Juga: PKH 2023 Januari Masih Cair, Cek Nama Kamu Sekarang di Sini untuk Dapatkan Bantuan hingga Rp750.000

- Setelah membuat akun baru, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login menggunakan akun baru.

- Pada halaman utama aplikasi Cek Bansos, klik menu 'Daftar Usulan' dan pilih salah satu bansos yang ingin didapatkan, apakah BPNT atau PKH.

Setelah menyelesaikan seluruh proses pendaftaran, masyarakat akan menerima notifikasi apakah telah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH atau tidak.

PKH merupakan bansos yang disalurkan kepada golongan masyarakat tertentu, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (siswa SD, SMP, SMA), lanjut usia (lansia), dan juga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Mau Dapat BPNT 2023? Penuhi Syarat Ini untuk Bisa Mencairkan Bantuan Rp200.000

Ketujuh kategori masyarakat tersebut tentunya harus berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Nantinya, tujuh kategori masyarakat tersebut akan menerima PKH dengan nominal yang beragam, berikut rinciannya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat BLT Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Gigi Kamu Oval, Persegi, atau Segitiga? Ungkap Karaktermu

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa BLT Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: 20 Link Download Gratis Twibbon Valentine 2023 untuk Couple, Unduh di Sini

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat BLT Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Penyaluran PKH di tahun ini dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun. Penyaluran tahap 1 tengah berlangsung bulan Januari ini hingga Maret nanti.

Kemudian, penyaluran PKH akan kembali dilanjutkan di tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Proses pencairan PKH dapat dilakukan masyarakat dengan mendatangi Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan ini.

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 1 Segera Cair, Daftarkan Namamu Melalui Aplikasi Cek Bansos dan Siapkan 2 Dokumen Ini

Demikian informasi mengenai cara daftar PKH 2023 Januari yang cair hingga Rp750.000.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x