Cek Nama Penerima PKH 2023 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP dan HP Kamu Sekarang

- 30 Januari 2023, 09:13 WIB
Ilustrasi – Cek nama penerima PKH 2023 di link berikut, masyarakat bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta.
Ilustrasi – Cek nama penerima PKH 2023 di link berikut, masyarakat bisa dapat bantuan hingga Rp3 juta. //Pixabay/WonderfulBali/

PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas cara cek nama penerima Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 lewat link cekbansos.kemensos.go.id.

PKH dijadwalkan akan kembali cair kepada masyarakat di bulan Februari mendatang.

Untuk menjadi penerima PKH, tentunya masyarakat wajib mengetahui terlebih dahulu semua syarat yang berlaku.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Bakal Cair Hari Ini? Cek Penerima Bantuan Lewat pip.kemdikbud.go.id

Salah satu syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan PKH ini adalah terdaftar sebagai penerima bansos di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS Kemensos ini merupakan data milik pemerintah yang berisi nama-nama masyarakat yang dianggap berhak menerima PKH maupun bansos lainnya.

Masyarakat yang ingin mendapatkan PKH bisa daftar DTKS Kemensos terlebih dahulu secara online di aplikasi Cek Bansos.

Apabila telah terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi untuk mencairkan PKH.

Baca Juga: Program JTBC Carefree Travelers akan Kembali Tayang Usai 5 Tahun Hiatus

Pencairan PKH dapat dilakukan di seluruh Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri yang merupakan bank penyalur bantuan ini.

Perlu dicatat, tidak semua masyarakat berhak menerima bansos PKH ini.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hanya terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima PKH ini, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah (siswa SD, SMP, dan SMA), lanjut usia (lansia), dan penyandang disabilitas berat.

Nominal PKH yang akan diterima tujuh kategori masyarakat tersebut tentu akan berbeda-beda.

Baca Juga: Pecah! Jonatan Menangkan BWF Super 500 Perdana Indonesia Masters 2023

Sebagai contoh, PKH yang akan didapatkan oleh masyarakat kategori ibu hamil dan balita yakni sebesar Rp3 juta yang dapat dicairkan Rp750.000 per tahapnya.

Mengacu pada jadwal yang tengah berlaku, di bulan Januari ini penyaluran PKH tengah berlangsung periode tahap 1.

Penyaluran PKH tahap 1 ini diperkirakan berakhir di bulan Maret mendatang.

Dengan demikian, PKH di bulan Februari masih akan berlangsung penyaluran periode tahap 1.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini, Senin, 30 Januari 2023: Lakukan Perencanaan dan Jaga Kesehatan

Masyarakat yang sudah melakukan pencairan PKH di bulan Januari tidak dapat mencairkan bantuan ini kembali di bulan Februari.

Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu memastikan ulang apakah telah terdaftar sebagai penerima PKH di tahun ini atau tidak.

Cara mengecek status apakah masyarakat berhak menerima PKH di tahun ini atau tidak adalah dengan melakukan cek nama penerima secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat yang ingin mengetahui cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id dapat menyimak langkah-langkahnya berikut ini:

Baca Juga: Jadwal Acara TV GTV Hari Ini Senin 30 Januari 2023: Saksikan Super Deal Indonesia dan The Liquidator

- Siapkan KTP dan juga HP masyarakat untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

- Setelah mengakses link cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan diminta untuk mengisi data tempat tinggal dan nama lengkap.

- Lakukan verifikasi sebelum mengirim data dengan cara mengetik ulang kode verifikasi yang didapatkan.

- Jika sudah, kirimkan data dengan klik 'CARI DATA' dan tunggu beberapa saat.

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2023 yang Cair Februari di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat yang datanya sesuai akan muncul notifikasi yang menyatakan terdaftar sebagai penerima PKH di tahun 2023 ini.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x