Masyarakat sudah bisa memastikan diri terdaftar di DTKS, dengan melakukan cek bansos PKH 2023 tahap 1 secara online berikut;
1. Buka web browser lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
2. Siapkan KTP sebagai data rujukan.
3. Masukkan alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Tulis nama lengkap.
Baca Juga: 59 Orang Tewas dan 170 Orang Luka-luka Akibat Ledakan Bom Bunuh Diri di Masjid Pakistan
5. Isi kode huruf sesuai gambar.
6. Klik 'Cari Data'.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH 2023, sistem akan menampilkan informasi berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos dari Kemensos.
Baca Juga: 14 Februari Hari Valentine, 18 Link Twibbon Valentine 2023 Gratis Unduh di Sini