Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH dan BPNT 2023 Lewat HP

- 31 Januari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi - Segera akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH dan BPNT 2023 online lewat HP.
Ilustrasi - Segera akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH dan BPNT 2023 online lewat HP. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebentar lagi akan menggulirkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 2023. 

Besar kemungkinan PKH dan BPNT disalurkan mulai Februari 2023 kepada keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Maka dari itu, segera akses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bansos PKH dan BPNT 2023 secara online lewat handphone (HP) untuk memastikan terdaftar di DTKS. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2023 di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Sebagai informasi, PKH dan BPNT merupakan dua program bansos yang sama-sama diberikan dalam bentuk uang tunai dan menyasar keluarga miskin atau rentan miskin. 

Perbedaannya, BPNT atau Kartu Sembako diberikan secara umum kepada keluarga miskin setiap bulan sebesar Rp200.000. 

Sedangkan PKH hanya diberikan kepada keluarga miskin dengan kriteria khusus seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah (SD-SMA), penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) dengan besaran bantuan yang berbeda-beda. 

Baca Juga: Cek Penerima PKH Februari 2023 secara Online di Sini, Uang Tunai Rp750.000 Siap Cair

Ketiga bansos di atas juga disalurkan kepada keluarga yang terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan, dan untuk mengetahuinya ikuti langkah pengecekkan secara online. 

Simak cara cek bansos PKH dan BPNT 2023 lewat HP berikut; 

1. Akses lewat web browser laman cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Gunakan KTP saat mengisi data diri. 

3. Lengkapi alamat domisili seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa. 

Baca Juga: Siapkan Berkas, Seleksi CPNS Tahun 2023 akan Dibuka untuk Umum

4. Masukkan nama lengkap di kolom 'Nama PM'. 

5. Tulis kode huruf sesuai gambar yang tampil. 

6. Pilih 'Cari Data'. 

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster 2 di Depok 1 Februari 2023, Siapkan Fotokopi KTP dan E-Tiket Kamu

Setelah melakukan tahapan di atas, sistem akan memunculkan hasil pencarian yang apabila terdaftar di DTKS, akan muncul informasi dalam format Nama Penerima, Umur dan nama-nama bansos seperti PKH dan BPNT. 

Kemudian pastikan pada kolom PKH atau BPNT tersebut termuat keterangan 'Status (YA)' yang artinya Anda resmi terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan 2023. 

Selanjutnya, tunggu informasi pencairan yang disampaikan lewat surat undangan dari Kemensos. 

Lalu Anda bisa mencairkan bantuan PKH sebesar Rp900.000 per tahun hingga Rp3 juta per tahun bagi kategori tertentu lewat Bank Himbara (BRI, BNI, BTN atau Mandiri). 

Sementara bagi penerima BPNT, Anda dapat mengambil bantuan sebesar Rp200.000 per bulan melalui Kantor Pos terdekat.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x